Kiprah SMA 1 Mojotengah dalam kegiatan sosial kini ditunjukkan kembali dengan diadakannya kegiatan Donor Darah pada tanggal 6 Mater 2009. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PMR SMA 1 Mojotengah bekerja sama dengan PMI Wonosobo. Hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut adalah Koramil Mojotengah, Kepolisian Sektor Mojotengah , Bapak Ibu Guru beserta Kepala SMP 3 Mojotengah, Puskesmas Mojotengah dan sejumlah lapisan masyarakat lainnya. Tidak ketinggalan Bapak Ibu Guru SMA Mojotengah pun sebagai tuan rumah turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial ini. Dari pihak PMI hadir dr. Handoko S, Parmo, Siti Muji, Susanto, Rosito, Ratih, Ahmad W., dan Anis. Hal yang sangat menggembirakan adalah perhatian dari para siswa SMA 1 Mojotengah yang sangat tinggi karena sebagian besar siswa yang telah memenuhi syarat ikut berpartisipasi. Kepala SMA 1 Mojotengah, Drs. Karyono, menyambut baik kegiatan ini dan direncanakan akan dilaksanakan kembali pada acara “Hari Ulang Tahun SMA 1 Mojotengah Bulan Juni 2009.
Arsip
All posts for the month Maret, 2009
I. Dengan memanjatkan puji syukur kehdirat Allah SWT, atas segala nikmat dengan karuniaNya yang diberikan kepada kita sekalian, izinkan, kami selalaku Pengawas KPRI Daya Guna masa bakti 2006 – 2008, pada tahun terakhir kepengurusan ini perkenankanlah kami menyampaikan pengawas lengkap tahun 2008
Dalam organisasi koperasi Pengawas mempunyai tugas mewakili anggota mengawasi KPRI Daya Guna untuk mengadakan penelitian, pemeriksaan keuangan , organisasi/management secara rutin, berkala maupun incidental.
Pengawas mengadakan pemeriksaan pada tanggal 29 – 31 Desember 2008 dengan harapan dari hasil pemeriksaan ini dapat membantu dengan bahan evaluasi laporan pertanggung jawaban Pengurus KPRI Daya Guna tutup buku tahun 2008.
Personalia Pengawas KPRI Daya Guna masa bakti 2006 – 2008 adalah sebagai berikut :
Ketua : Drs. Karyono
Anggota I : Sri Widadi
Anggota II : Sri Rachmani, S.Pd.
Pembagian tugas Pengawas :
Drs. Karyono : Bidang Organisasi
Sri Widadi : Bidang Usaha Simpan Pinjam / Keuangan
Sri Rachmani, S.Pd : Bidang usaha Barang dan usha lainnya
Didalam melaksanakan tugas Pengawas secara bersama sama dan terpadu.
Landasan Kerja Pengawas
1. Undan undang No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 39 ayat 1, 2 dan 3
2. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga KPRI Daya Guna SMA 1 Mojotengah
3. Keputusan keputusan rapat anggota.
Pengawas telah melaksanakan sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai dari anggota antara lain :
a. Melaksanakan pertemuan intern
b. Menghadiri rapat rapat Pengurus
c. Menghadiri rapat rapat Pengurus/ Pengawas
d. Menghadiri rapat khusus
e. Melaksanakan pemeriksaan periodic tiga bulan sekali serta incidental terhadap segala kegiatan usaha KPRI Daya Guna.
f. Berkonsultasi dengan instasi vertikal yang terkait, utamanya Dinas Koperasi dan MUKM Kabupaten Wonosobo.
II Pemeriksaan dilaksanakan bersama sama dengan terpadu oleh :
Anggota Pengawas : Drs. Karyono
Sri Widadi
Sri Rachmani, S.Pd.
1. Waktu pemeriksaan dari tanggal 29 sd. 31 Desember 2008
2. Tujuan Pemeriksaan
a. Memberikan informasi keadaan sebenarnya kegiatan KPRI Daya Guna, baik administrasi, Organisasi dengan management usaha maupun keuangan serta memberikan saran dalam rangka mencapai tujuan.
b. Meneliti kecermatan, kebenaran data data akuntansi laporan keuangan.
c. Mengevaluasi efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Pengurus dalam menjalakan organisasi dan usha
d. Menilai dan mengevaluasi hasil hasil yang diperoleh dikaitkan dengan pencapaian tujuan Koperasi.
e. Mengevaluasi permodalan yang ada
f. Mengamankan, menyelamatkan kepentingan Koperasi
g. Mengevaluasi kerja Pengurus
3. Sasaran Pemeriksaan
a. Bidang Organisasi dan Management.
b. Bidang Usaha
c. Bidang Administrasi
d. Bidang Permodalan dan Keuangan
HASIL PEMERIKSAAN
A. Bidang Organisasi
1. Legalitas KPRI Daya Guna
1. Badan Hukum : 9334 a / BH / PAD /KWK.11.1997
Tanggal : 3 Mei 1997
2. Klasifikasi : B
2. Keanggotaan
Anggota penuh : 50 orang
Calon anggota : 4 orang
3. Kepengurusan :
Pengurus masa bakti 2006 – 2008
Ketua : I. SUPARDI
Sekretaris I : Drs. SUGIYO PRANOTO
Sekretaris II : AGUNG GURITNO, S.Pd
Bendahara I : SRI SUYATI, S.Pd
Bendahara II : Dra. Rr. LILIK SURAYA
Pengawas :
Ketua : Drs. KARYONO
Anggota I : SRI WIDADI
Anggota II : SRI RACHMANI, S Pd
– Pengurus dalam melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dilakukan secara terpadu dengan dan telah dilaksanakan dengan dievaluasi secara berkala dan telah dilaksanakan sesuai tugas masing masing.
– Hubungan antar pengurus dan Pengawas berjalan dengan baik dan harmonis.
4. Rapat rapat
– Rapat Anggota Tahunan tutup buku tahun 2007 – 2008 dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2008
– Rapat Pengurus : 5 kali
– Rapat Pengurus dan Pengawas : 3 kali
5. Karyawan
KPRI Daya Guna tidak mempunyai karyawan, wsehingga semua kegiatan koperasi dijalankan / ditangani langsung oleh pengurus.
– Administrasi perkantoran telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada
– Administrasi organisasi telah dikerjakan secara rutin sesuai ketentuan
– Bukti bukti administrasi dikerjakan tepat waktu didistribusikan kepada yang berhak dan disimpan dengan baik lengkap dan bisa dipertanggung jawabkan.
B. BIDANG USAHA
1. Kegiatan usaha yang dilaksanakan sampai saat ini yang ditangani masih seperti tahun sebelumnya yaitu Jasa simpan pinjam
2. Adapun kontribusi tiap bidang usaha terhadap perolehan SHU sebagai berikut :
Tahun 2007 2008 naik / turun
Jasa simpan pinjam : 10.248.519. 12.205.446, 50 naik 19,09 %
Jasa Barang : 500.912.36 1.617.593.50 naik 222,9 %
3. Perolehan SHU meningkat disbanding dengan tahun sebelumnya dengan pembagian SHU dilaksanakan dengan adil berdasarkan jumlah simpanan dan jasa yang diberikan kepada koperasi.
4. Pengurus telah melaksanakan amanat anggota untuk mengadakan kegiatan Widya Wiasata setiap akhir tahun dengan harapan bermanfaat meniningkatkan keakraban antar anggota KPRI Daya Guna.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan :
Atas dasar data yang kami peroleh dari pemeriksaan lengkap akhir tahun 2008, kami mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Bidang Administrasi
a. administrasi perkantoran di organisasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada
b. Administrasi keuangan telah didilaksanakan dengan akuntansi terpadu sesui PSAK 27.
2. Bidang Organisasi
a. Keanggotaan bertambah dengan adanya pengangkat CPNS di SMA 1 Mojotengah
b. Rapat rapat baik rapat evaluasi maupun koordinasi dilaksanakan secara rutin dengan rapat khusus sesuai kebutuhan
c. Kerjasama dengan koordinasi antara Pengurus dan Pengawas berjalan baik dan harmonis.
3. Bidang Usaha
a. Usaha yang dilaksanakan ada peningkatan khususnya usaha jasa simpan pinjam
b. Usaha Koperasi barang belum ada peningkatan yang menyolok perlu perhatian lagi
c. Anggota yang dilayani : 50 orang dan calon anggota 4 orang
4. Bidang Permodalan dan Keuangan
a. Permodalan koperasi saat ini sementara masih dapat dicukupi dari modal sendiri sekalipun pada saat saat tertentu masih perlu kerjasama dengan pihak III atau PKPRI
b. Ketertiban anggota untuk memenuhi kewajibannya sudah ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, sehingga target simpanan anggota pada akhir tahun bisa terpenuhi.
c. Kewajiban kepada pihak III dapat dipenuhi sesuai dengan jadwal yang tentukan.
SARAN SARAN
1. Hubungan kerjasama antara pengurus dan Pengawas sudah baik, namun perlu ditingkatkan
2. |Kredit anggota yang tidak tertertib / keluar hendaknya ada penanganan yang serius dari pengurus.
3. Untuk meningkatkan usaha barang perlu adanya terobosan baru yang perlu dipertimbangkan.
Mojotengah, 31 Desember 2008
Pengawas KPRI “Daya Guna”
Ketua : Drs. KARYONO
Anggota I : SRI WIDADI
Anggota II : SRI RACHMANI, S.Pd
PROGRAM KERJA TAHUN 2009
Memantapkan Program kerja Tahun 2007 :
1. Program Kerja Bidang Organisasi
§ Meningkatkan partisipasi anggota dengan mengajak CPNS / GTT / PTT atau pihak lain untuk menjadi anggota KPRI Daya Guna
§ Meningkatkan kerja sama antar Koperasi dan Koordinasi dengan instansi terkait untuk kemajuan koperasi
§ Mengikutsertakan anggota untuk memperoleh pendidikan / Pelatihan koperasi
§ Menghimbau anggota untuk berpartisipasi belanja di KPRI Daya Guna
§ Kerja sama dengan pihak III dengan sistem bagi hasil
2. Program Kerja Bidang Sosial
§ Bantun sosial terhadap anggota yang meninggal dunia sebesar Rp.200.000
§ Anggota sakit di Rumah Sakit ( opname minimal 3 hari ), sebesar Rp100..000
3. Program Kerja Bidang Kesejahteraan
§ Diadakan Kegiatan wisata setiap akhir tahun, untuk meningkatkan keakraban diantara anggota.
§ Pada saat RAT, diberikan bonus bagi anggota yang memberikan kontribusi terbanyak terhadap perolehan SHU
§ Bagi anggota yang mengikuti RAT dengan baik sampai selesai, ada doorprice dengan sistem undian
§ Pemberian Kredit kepada anggota, didasarkan pada Kondisi keuangan koperasi dan kondisi keuangan ( Saldo gaji ) dari calon peminjam
§ Wisata bersama / Study Banding
§ Memberikan uang kehormatan ( dari Pos Dana Cadangan ) kepada anggota koperasi yang berhenti, karena :
a. Pensiun atau Purna tugas
b. Meninggal dunia
c. Permintaan sendiri
( dengan catatan : anggota yang sudah mengundurkan diri, tidak dapat
masuk lagi menjadi anggota Koperasi Daya Guna )
dengan perhitungan sebagai berikut :
N = X X
Keterangan :
§ N = Uang kehormatan yang diterima
§ LMA = Lamanya menjadi anggota Koperasi
§ LKB = Lamanya Koperasi berdiri
§ KA = Kontribusi anggota
§ = Jumlah Kntribusi semua anggota
§ = Jumlah Cadangan Modal
4. Program Kerja Bidang Usaha
§ Tarif Bunga pinjaman :
§ Tarif Bunga pinjaman :
– Tarif 1.25 % untuk Pinjaman sampai dengan Rp. 4.000.000
– Tarif 1.50 % untuk Pinjaman diatas Rp.4.000.000
§ Pinjaman sementara ( sebrakan darurat ) dikenakan Jasa 2 % dengan
jangka waktu ≤ 1 bulan
§ Simpanan pokok dinaikkan dari Rp.100.000 / anggota menjadi Rp.500.000/ anggota, kekurangan diangsur 10 kali dan dimulai dengan potongan gaji bulan Maret 2007
§ Simpanan wajib setiap bulan tetap sebesar Rp.50.000 / anggota
§ Simpanan Hari Raya, minimal Rp.30.000 / bulan, dengan jumlah tetap setiap bulannya dan Jasa simpanan tersebut diperhitungkan dalam pembagian SHU
§ Simpanan Lain – lain ( Simpanan pendidikan, Qurban, Tabungan dll ) diberikan jasa 0,7 % / bulan dan tidak diperhitungkan dalam pembagian SHU
§ Mengaktifkan kembali Simpanan Wjib Kredit ( SWK ) yang bebrapa tahun dihentikan